Pengunjung Lapas Tanjung Gusta Ditangkap karena Mencoba Merayu Selundupkan Ganja

by -101 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia berhasil menangkap seorang pengunjung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan karena mencoba menyelundupkan ganja.

Pengunjung yang ditangkap tersebut berinisial MA (24) yang beralamat di Jalan Sewindu, Gang Dame, Kecamatan Medan Petisah. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 100 gram.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Piliang, menjelaskan bahwa awalnya personel Polsek Helvetia yang bertugas di Lapas Tanjung Gusta melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengunjung.

“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti ganja yang disembunyikan dalam bungkusan berisi roti tawar,” ujarnya bersama Plh Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Ipda Fandi Setiawan, pada Kamis (23/5) sore.

Alexander menjelaskan bahwa pelaku MA mengaku bahwa ia hendak mengantarkan ganja kepada salah seorang narapidana Lapas Tanjung Gusta yang berinisial OS.

“Modus operandi yang digunakan, narapidana OS menghubungi MA untuk mengantarkan ganja ke dalam Lapas Tanjung Gusta dengan cara menyembunyikannya dalam bungkusan berisi roti,” tambahnya, dan setelah pemeriksaan dilakukan, pelaku kemudian diserahkan ke Mapolsek Medan Helvetia.

“Pelaku beserta barang bukti ganja telah ditahan. Kasus penyelundupan narkoba ini akan dilakukan pengembangan oleh Polrestabes Medan,” tandasnya. (wol/lvz/d2)

Editor AGUS UTAMA