Netizen Desak Bobby Nasution Penuhi Janji, Pelaku Perampokan Ojek Online Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu di Jalan Masjid Diadili – Waspada Online

by -166 Views
Netizen Desak Bobby Nasution Penuhi Janji, Pelaku Perampokan Ojek Online Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu di Jalan Masjid Diadili – Waspada Online

MEDAN, Waspada.co.id – Wali Kota Medan Bobby Nasution akan mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung 27 November 2024.

Menantu Presiden Jokowi itu juga sudah mendaftarkan diri dari menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) dari Partai Gerindra.

Selain itu, melalui tim suksesnya Bobby juga sudah mengambil formulir pendaftaran calon gubernur ke tujuh Partai Politik (Parpol), yakni, Demokrat, PKB, PPP, NasDem, Hanura, Perindo dan PKS.

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Pengendara Ojek Online

Perampok pengendara ojek online (ojol) di Jalan Purwo, Kecamatan Delitua, berhasil ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Patumbak.

Pelaku berinisial AS (55) warga Jalan Pahlawan, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Zikri Sinurat, mengatakan awalnya pihaknya Polsek Patumbak menerima laporan korban atas nama Abdul Rahim (34) warga Delitua pengendara ojek online.

Pengedar Sabu di Jalan Masjid Diadili

Terdakwa Zulham (40) warga Kecamatan Medan Perjuangan diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan lantaran nekat menjadi pengedar sabu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Yanti dalam dakwaannya menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat petugas polisi mendapatkan informasi bahwa di Jalan Mesjid Taufiq, Gg. Beringin 2, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Kemudian atas informasi tersebut para saksi melakukan penyelidikan dan penyamaran sebagai pembeli sabu dengan cara menemui terdakwa di Jalan tersebut,” kata jaksa, Rabu (22/5).

(wol/eko/d1)