Polda Sumut Menangkap Nelayan yang Mengantar Sabu dengan Sampan – Waspada Online

by -58 Views
Polda Sumut Menangkap Nelayan yang Mengantar Sabu dengan Sampan – Waspada Online

MEDAN, Waspada.co.id – Tim Direktorat (Dit) Polairud Polda Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 49,90 gram di Perairan Belawan Lampu Putih Alur Pelabuhan Belawan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa awalnya personel Polairud Polda Sumut menerima laporan dari masyarakat tentang adanya nelayan yang membawa sabu dari Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang menuju Desa Jaring Halus, Kabupaten Langkat.

“Dari informasi tersebut, personel kapal patroli bergerak menuju Perairan Belawan Lampu Putih Alur Pelabuhan Belawan dan berhasil mengamankan pelaku yang bernama Iboy (32) saat berada di sampannya,” kata Hadi, Sabtu (1/6).

“Ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bungkus sabu seberat 49,90 gram yang dikemas dalam plastik,” jelas Hadi sambil menyebutkan bahwa sabu tersebut rencananya akan diantar ke Langkat melalui Perairan Belawan.

Ia juga menambahkan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. “Kasus narkoba ini masih dalam pengembangan untuk menangkap para pelaku jaringan lainnya,” tambahnya.

Editor: AGUS UTAMA