Tidak Ditetapkan Tersangka, Ketua DPRD Madina Tidak Ditahan dalam Kasus Suap Seleksi PPPK – Penjelasan Polda Sumut

by -72 Views
Tidak Ditetapkan Tersangka, Ketua DPRD Madina Tidak Ditahan dalam Kasus Suap Seleksi PPPK – Penjelasan Polda Sumut

MEDAN, Waspada.co.id – Erwin Efendi Lubis, Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), masih belum ditahan oleh penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka suap seleksi PPPK.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa penahanan tersangka adalah kewenangan penyidik.

“Iya, tentu saja penyidik memiliki berbagai pertimbangan, alasan objektif dan subjektif untuk tidak melakukan penahanan terhadap tersangka,” kata Hadi, Selasa (11/6).

Ketika ditanya tentang pemanggilan kembali Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, Hadi tidak menutup kemungkinan.

“Semuanya sedang dalam proses. Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut nanti,” ujarnya.

Kasus suap seleksi PPPK di Kabupaten Mandailing Natal telah berlangsung cukup lama. Beberapa pejabat pemerintah telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Sumut.

Beberapa pejabat yang ditahan termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal, Dollar Hafrianto Siregar, dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Abdul Hamid Nasution. (wol/lvz/d1)

Editor AGUS UTAMA