– Honorer Disdukcapil Medan Bantah Gelapkan Uang, Kendaraan Diwajibkan Parkir Berlangganan – Sidang Dugaan Suap Bupati Labuhanbatu Nonaktif – Penyangkalan dari Honorer Disdukcapil Medan

by -45 Views
– Honorer Disdukcapil Medan Bantah Gelapkan Uang, Kendaraan Diwajibkan Parkir Berlangganan
– Sidang Dugaan Suap Bupati Labuhanbatu Nonaktif – Penyangkalan dari Honorer Disdukcapil Medan

MEDAN, Waspada.co.id – Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan memastikan bahwa pelaksanaan sistem parkir tepi jalan berlangganan di Kota Medan yang akan dimulai pada 1 Juli 2024, telah melalui kajian yang matang.

Selain mempertimbangkan sistem kerja, teknis pelaksanaan, dan besaran tarif retribusinya, Pemko Medan juga telah melakukan pengkajian terkait kendaraan apa saja yang akan menjadi objek-objek retribusi parkir berlangganan di Kota Medan.

Baca selengkapnya

Sidang Dugaan Suap Bupati Labuhanbatu Nonaktif Lanjut

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menolak nota keberatan (eksepsi) Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga.

Majelis Hakim yang diketuai As’ad Rahim itu juga menolak eksepsi yang diajukan Rudi Syahputra selaku mantan anggota DPRD Labuhanbatu dalam kasus kasus suap pengamanan proyek sebesar Rp4,9 miliar.

“Menyatakan keberatan dari Penasihat Hukum (PH) para terdakwa tersebut tidak dapat diterima,” tegas Hakim As’ad dalam membacakan putusan sela di Ruang Sidang Cakra II, PN Medan, Kamis (20/6).

Baca selengkapnya

Pegawai Honorer Disdukcapil Medan Bantah Gelapkan Uang

Pegawai Honorer Disdukcapil Kota Medan, Ocha Kukuh Wijaya, angkat bicara soal pemberitaan dirinya di media sosial karena melakukan penggelapan uang sebesar Rp100 juta.

Saat ditemui, Ocha mengatakan awalnya bertemu seorang teman inisial IJ pada Januari 2024 lalu minta bantuan untuk mengurus suaminya A yang tengah tersandung masalah hukum.

Baca selengkapnya

(wol/eko/d2)