Tim Tertib Lalu Lintas di Kota Medan Dibentuk untuk Memastikan Keamanan – Waspada Online

by -57 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam berlalu lintas, Pemko Medan bersama dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP, Ditlantas Polda Sumut, dan instansi terkait lainnya membentuk tim terpadu.

Tim ini akan bertugas melakukan penataan dan penertiban lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Medan. Rapat evaluasi hasil Penataan dan Penertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diselenggarakan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Medan pada Kamis (20/6).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, memaparkan hasil kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Medan mulai dari tanggal 7 hingga 19 Juni 2024. Selama periode tersebut, dilakukan penindakan terhadap 138 pelanggar parkir liar dengan tilang, 5 unit kendaraan diderek, dan 26 kendaraan digembosi.

Dalam rapat tersebut, Iswar menyatakan bahwa meskipun penertiban terus dilakukan, masih ditemukan adanya pelanggaran. Oleh karena itu, ia menyarankan agar fungsi sarana dan prasarana jalan raya dikembalikan.

Dirlantas Poldasu, Kombes Pol Muji Ediyanto, setuju dengan saran Iswar Lubis dan menyatakan bahwa penataan dan penertiban lalu lintas tidak sulit dilakukan jika seluruh instansi terkait menjalankan kewenangannya masing-masing.

Muji Ediyanto menyarankan untuk membentuk tim terpadu yang terdiri dari personel dari masing-masing instansi terkait untuk melakukan penertiban terhadap parkir liar, pedagang yang berjualan di atas trotoar, pool bus yang melanggar aturan, dan gangguan lainnya terhadap fungsi sarana dan prasarana jalan raya.

Rapat secara rutin akan dilakukan untuk membahas rencana kegiatan selanjutnya, tindakan, dan evaluasi. (wol/mrz/d2) – Editor AGUS UTAMA