Wanita Asal Karo Diduga Ditipu Rp4 Miliar oleh Anak Taruna Akpol dan Calon Perwira TNI

by -42 Views
Wanita Asal Karo Diduga Ditipu Rp4 Miliar oleh Anak Taruna Akpol dan Calon Perwira TNI

MEDAN, Waspada.co.id – Lestina Barus, seorang warga Kabupaten Tanah Karo, mengaku menjadi korban dugaan penipuan dalam modus penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dan Calon Perwira TNI prajurit karir dengan nilai mencapai Rp4 miliar.

Dengan rincian Rp3 miliar untuk pendaftaran satu anaknya menjadi Calon Taruna Akpol dan Rp1 miliar untuk dua anaknya mendaftar Calon Perwira TNI prajurit karir.

Lestina mengungkapkan bahwa terduga pelaku penipuan tersebut adalah seorang anggota TNI dari Kodam I Bukit Barisan dengan inisial Praka RL. Namun, yang memperkenalkan diri sebagai Praka RL adalah seorang perempuan dengan inisial JP yang disebut sebagai istri seorang perwira pertama di Polda Sumut yang bertugas di Polres Tanah Karo.

“Mereka mengatakan kepada saya bahwa anak mereka lulus masuk Akpol melalui jalur sisipan,” kata Lestina di Polda Sumut, Selasa (25/6).

Dugaan penipuan ini telah dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/1363/XI/2023/SPKT/POLDA SUMUT pada 13 November 2023. Kemudian dilaporkan juga ke Pomdam I Bukit Barisan dengan nomor laporan LP/03/XII/2023 pada 28 Desember 2023.

Lestina menjelaskan bahwa awal dari dugaan penipuan dalam modus penerimaan Taruna Akpol dan perwira TNI prajurit karir dimulai pada tahun 2023. Antara dirinya dan JP saling mengenal karena keduanya merupakan warga Kabupaten Tanah Karo dan anak-anak mereka berdua pernah mengikuti seleksi penerimaan Calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2023 di Polda Sumut.

Namun, kemudian anak Lestina dinyatakan gagal, sedangkan anak JP disebut lulus melalui jalur sisipan. Pada tanggal 3 Oktober, terjadi percakapan antara Lestina dan JP mengenai kelulusan anak-anak mereka.

“JP mengatakan bahwa anaknya sedang berada di Magelang, Jawa Tengah, untuk mengantarkan anaknya yang lulus Taruna Akpol jalur sisipan melalui seseorang. Mendengar hal tersebut, saya meminta bantuan kepada JP agar anak saya juga diterima,” ucapnya.

Pada tanggal 5 Oktober 2023, terjadi percakapan lagi melalui telepon dimana JP menyebutkan biaya sebesar Rp3 miliar. Lestina mencoba menawar harga, namun JP menjelaskan bahwa sebelumnya anaknya juga membayar Rp3 miliar untuk diterima menjadi Taruna Akademi Kepolisian.

JP kemudian mendesak Lestina untuk menyiapkan uang tersebut dan terbang ke Magelang. Karena Lestina hanya memiliki Rp500 juta, JP meminta 50 persen dari Rp3 miliar atau Rp1,5 miliar sebagai uang muka. JP juga berjanji akan mengembalikan uang tersebut 100 persen jika anaknya tidak lulus.

Pada tanggal 6 Oktober sekitar pukul 05.00 WIB, Lestina bersama suaminya dan anaknya berangkat dari Medan ke Magelang dan menginap di sebuah hotel. Sekitar pukul 09.00 WIB, JP datang ke hotel bersama dua orang lainnya, DP dan seorang laki-laki yang belakangan diketahui sebagai Praka RL, yang diduga anggota Kodam I Bukit Barisan.

Praka RL dikatakan mampu meluluskan anak korban menjadi Taruna Akpol dan menerima uang sebesar Rp1,4 miliar sebagai uang muka. Sepekan kemudian, Lestina menyerahkan uang lagi sebesar Rp1,6 miliar, sehingga total uang yang diserahkan mencapai Rp3 miliar.

Pada tanggal 13 hingga 21 Oktober, Lestina mulai bertanya kepada Praka RL mengenai nasib anaknya karena sudah membayar Rp3 miliar namun belum mendengar kabar. Pada tanggal 22 Oktober, JP mengirimkan surat pemanggilan khusus dari Kapolri tentang Diktaruna Akpol yang memuat nama anak Lestina.

Namun, setelah menunggu, ternyata anak Lestina tidak terdaftar. Lestina kemudian diharuskan membayar Rp1 miliar lagi untuk dua anaknya agar bisa diterima menjadi Perwira TNI. Namun, setelah membayar, nomor Praka RL yang sebelumnya aktif menjadi tidak aktif.

Lestina berharap agar Polda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan dapat menyelesaikan dugaan penipuan yang menimpanya. Uang yang ia gunakan merupakan pinjaman, dan hingga saat ini belum ada titik terang dari laporan yang telah dilaporkan.

Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Rico Siagian, dan Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, akan memeriksa laporan dari Lestina. (wol/lvz/d2) **Editor AGUS UTAMA**