KABANJAHE, Waspada.co.id – Tiga tersangka pembakar rumah wartawan yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya telah dihadirkan dalam rekonstruksi yang diselenggarakan oleh Polda Sumut pada Jumat (19/7).
Ketiga tersangka yang hadir dalam rekonstruksi tersebut menggunakan inisial B alias Bulang, RAS, dan YST. Pada awal rekonstruksi, tersangka B mengemudikan mobil Grandmax BK 1648 SP menuju warung di Jalan Kapten Bom Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Selanjutnya, kedua tersangka lainnya, YST dan RAS, tiba setelah dijemput untuk bertemu dengan tersangka B alias Bulang. Di dalam pertemuan di warung tersebut, para pelaku merencanakan untuk membakar rumah korban.
Rekonstruksi yang dipimpin oleh Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, dihadiri juga oleh Kabid Humas Polda Sumut Hadi Wahyudi, Kapolres Karo AKBP Wahyudi Rahman, Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara, serta pihak Kejaksaan Negeri Karo.
Sebelumnya, ketiga tersangka pembakar rumah yang menyebabkan kematian wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya di Kabupaten Karo telah menjalani pemeriksaan psikologi pada Rabu (17/7).
Pemeriksaan psikologi terhadap ketiga tersangka dengan inisial B, YST, dan RAS bertujuan untuk membantu penyidik dalam mengungkap motif dari kasus tindak pidana pembunuhan dengan cara membakar rumah korban.
“Pemeriksaan ini memberikan masukan dalam bentuk profil psikologi tersangka tindak pidana yang berisi karakteristik yang diperoleh dari pemeriksaan psikologi,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (wol/lvz/d2)
Editor: AGUS UTAMA