Megawati Membicarakan Peristiwa Kudatuli dan Sistem Hukum Indonesia – Waspada Online

by -64 Views
Megawati Membicarakan Peristiwa Kudatuli dan Sistem Hukum Indonesia – Waspada Online

Jakarta, Waspada.co.id – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyentuh kondisi hukum Indonesia yang diaakui tidak sesuai harapannya saat memperjuangkan reformasi dalam peristiwa 27 Juli 1996 atau yang dikenal sebagai peristiwa Kudatuli.

Awalnya, Megawati mengatakan bahwa PDIP memperingati peristiwa Kudatuli sebagai upaya untuk mendorong kebebasan masyarakat sipil. Melalui pengadilan sipil, pihaknya juga meminta koneksi pengadilan dengan pengadilan militer.

“Bayangkan dari tahun berapa hingga sekarang, sepertinya tidak diungkap, dan inilah masalah hukum kita karena kita tidak memiliki semangat untuk membangun negara ini secara hukum,” kata Megawati dalam pidato politiknya di Mukernas Perindo yang diadakan di INews Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/7).

Karena ketidakjelasan tersebut, Megawati menduga bahwa hukum Indonesia tidak dapat berdiri tegak. “Namun jika kita melihat sekarang, hukum kita sepertinya sedikit samar, coba bayangkan. Dan orang sekarang tampaknya tidak bisa bicara seperti saya,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro menjadi saksi sejarah dan keberanian bagaimana Megawati Soekarnoputri menghadapi tekanan pemerintahan Orde Baru.

Peristiwa penyerangan kantor partai oleh aparat pada 27 Juli 1996 menjadi titik awal gerakan reformasi untuk menggulingkan keotariteran Presiden Soeharto.

“Oleh karena itu, kantor partai ini menjadi saksi sejarah bahwa peringatan 27 Juli mengapa harus dimulai dengan diskusi, dan kali ini kami adakan seminggu sebelumnya. Karena kami akan menggali seluruh pemikiran yang mendasari mengapa seorang Megawati dengan tekanan yang luar biasa dari era Orde Baru, dengan bujuk rayu kekuasaan yang luar biasa, tetap mengikuti jalur yang sangat konsisten,” katanya. (wol/inilah/ags/d2)