MEDAN, Waspada.co.id – Tim Polrestabes Medan berhasil menangkap dua pelaku peredaran narkoba saat melintas di Jalan Tol Medan-Tebingtinggi, pada Rabu 31 Juli 2024 lalu.
Kedua pelaku yang ditangkap tersebut adalah MK dan R, dengan barang bukti sabu seberat 31 kg yang akan didistribusikan di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima tentang pengiriman sabu dari Kota Tanjungbalai ke Medan menggunakan mobil.
Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut belum menahan Ketua DPRD Kabupaten Madina, Erwin Lubis, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PPPK.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya akan memastikan perkembangan perkara dugaan suap PPPK dengan tersangka Ketua DPRD Kabupaten Madina.
Sejumlah aktivis Mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi di Kantor Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Asahan. Mereka menabur bunga dan melumuri kantor dinas tersebut dengan kotoran lembu sebagai protes terhadap Kepala Dinas PMD Asahan yang dinilai memfasilitasi kegiatan tidak etis.
Editor: AGUS UTAMA