Sutrisno Pangaribuan Meminta Mendagri untuk Memberhentikan Pj Gubsu Agus Fatoni karena Diduga Mendukung Calon Gubernur Sumut

by -76 Views
Sutrisno Pangaribuan Meminta Mendagri untuk Memberhentikan Pj Gubsu Agus Fatoni karena Diduga Mendukung Calon Gubernur Sumut

MEDAN, Waspada.co.id – Netralitas ASN dipertaruhkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni. Agus diduga melakukan safari politik yang dikemas dalam kegiatan agama, yang seharusnya dilakukan oleh Kakanwil Kementerian Agama Sumut jika diperlukan.

Safari Dakwah dan Doa Keselamatan dalam rangka menyambut PON XXI Aceh-Sumut telah diadakan di beberapa Kabupaten/Kota dengan melibatkan ASN dan warga. Safari tersebut telah dilaksanakan di beberapa daerah, seperti Medan, Binjai, Langkat, Asahan, Batubara, dan Tanjung Balai.

Hal ini diungkapkan oleh Presidium Satgas Anti Kecurangan Pilkada Sutrisno Pangaribuan sebagai respons terhadap kegiatan cawe-cawe yang dilakukan oleh Pj Gubernur Agus Fatoni di Medan pada Jumat (9/8).

Sutrisno menyatakan bahwa dugaan politisasi kegiatan keagamaan terlihat dari keterlibatan kepala daerah yang telah mendapat surat rekomendasi dari beberapa Parpol untuk maju sebagai bakal calon Gubernur Sumut.

“Sekalipun Agus Fatoni memberikan panggung kepada kepala daerah untuk menyapa warga secara sengaja,” kata Sutrisno.

Di sisi lain, lanjut Sutrisno, Agus Fatoni sama sekali tidak memberikan panggung kepada mantan Gubsu, termasuk Edy Rahmayadi (Gubsu 2018-2023).

“Seharusnya para mantan Gubsu yang lebih pantas diberi kesempatan untuk menyapa warga jika ingin mendapatkan dukungan luas,” ungkapnya.

Sutrisno menyatakan bahwa seharusnya Agus Fatoni mengajak semua agama untuk melakukan doa bersama di tempat ibadah masing-masing, melibatkan berbagai tokoh agama. Namun, karena motif politik diduga mendominasi, Agus mengambil peran ulama dan Kakanwil Kementerian Agama Sumut dengan mengadakan safari dakwah.

Oleh karena itu, Sutrisno menduga bahwa Agus Fatoni membawa ASN dalam kegiatan politik praktis, dan meminta Mendagri untuk segera mencopot Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumut.

Jika Agus Fatoni tetap dipertahankan, Sutrisno menduga akan terjadi mobilisasi dukungan politik dari ASN kepada calon gubernur tertentu, merusak tatanan demokrasi dan mengorbankan ASN dan rakyat.

Sutrisno juga meminta kepada seluruh Pj Kepala Daerah (Bupati/Walikota) di Sumut untuk tetap menjaga netralitas ASN. Mendagri harus melakukan evaluasi dan mencopot dari jabatan Pj Kepala Daerah yang melanggar prinsip netralitas ASN.

Di samping itu, Sutrisno juga mengecam Pj. Bupati/Walikota yang tidak netral dan melakukan penyalahgunaan kekuasaan dalam mendukung calon kepala daerah tertentu. Ia juga mengecam bakal calon kepala daerah yang memanfaatkan ASN dalam kegiatan politik praktis.

Sutrisno menegaskan bahwa Pilkada harus dijalankan dengan jujur dan terbuka, melibatkan ide, gagasan, dan program politik yang masuk akal. Hindari politik uang, politik sembako, eksploitasi SARA, dan ikatan primordial yang dapat merusak demokrasi. Para calon kepala daerah diingatkan untuk menjaga kegembiraan dan berkah dalam pesta demokrasi rakyat.