Senin Pagi, Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto Tinjau Progres Pembangunan IKN

by -68 Views
Senin Pagi, Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto Tinjau Progres Pembangunan IKN

Memulai aktivitas di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Senin pagi, 12 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo bersama Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto meninjau langsung kemajuan pembangunan IKN. Mereka berjalan bersama-sama melihat sejumlah infrastruktur yang sedang dibangun dan berhenti sejenak di area Grande untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang proyek tersebut.

Dari area tersebut, mereka meninjau pembangunan Istana Negara, area sumbu kebangsaan, hingga gedung beberapa kementerian koordinator. Presiden Jokowi memberikan tanggapan positif mengenai kemajuan pembangunan IKN dan menyatakan bahwa proyek tersebut berjalan sesuai harapan.

“Udara sejuk, udara bersih sesuai dengan impian kita untuk memiliki sebuah ibu kota yang hijau, baik dari sisi energi, kendaraan listrik, lingkungan, udara, semuanya, sudah baik,” ujar Presiden dalam keterangannya setelah peninjauan.

Selaras dengan itu, Menhan Prabowo juga merasakan hal yang serupa. Prabowo menyebut suasana di IKN sangat baik dan optimis bahwa pembangunan IKN akan berjalan lancar.

“Kita semua merasakan suasana yang baik, baik tadi malam, jadi pembangunan ini berjalan dan harus terus kita percepat, jika memungkinkan. Saya optimis, saya lihat ini sangat bagus,” ucap Menhan Prabowo.

Tentang kelangsungan pembangunan IKN, Menhan Prabowo juga menyatakan bahwa pemerintahannya akan berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN. Meskipun butuh waktu, Prabowo yakin pembangunan IKN akan selesai tepat waktu.

“Kita tidak boleh terburu-buru, namun saya optimis dalam 4-5 tahun ini akan berjalan dengan baik. Saya bukan ahli teknik, tapi saya melihat potensinya, saya yakin dalam 5-6 tahun sudah selesai,” ungkap Prabowo.

Sumber: Senin Pagi, Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Tinjau Progres Pembangunan IKN

Source link