Polda Sumut Menggerebek Perkampungan Namu Gajah dan Mengamankan 10 Orang Terkait Narkoba – Waspada Online

by -27 Views
Polda Sumut Menggerebek Perkampungan Namu Gajah dan Mengamankan 10 Orang Terkait Narkoba – Waspada Online

MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan penggerebekan di perkampungan di Desa Namu Gajah, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

Dari lokasi penggerebekan di kawasan pemukiman warga tersebut, 10 orang diamankan dengan barang bukti berupa sabu seberat 6,27 gram, ganja seberat 178,3 gram, mesin judi tembak ikan, dan jackpot.

“Penggerebekan ini merupakan operasi besar-besaran yang dilakukan Polda Sumut dalam rangka memberantas peredaran narkoba,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (23/8).

Ia menyatakan bahwa 10 orang yang diamankan dari lokasi penggerebekan tersebut terbukti positif mengonsumsi narkoba. “Penggerebekan ini adalah bentuk komitmen Kapolda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” ujarnya.

Hadi menegaskan bahwa Polda Sumut dan jajarannya terus melakukan penggerebekan di wilayah-wilayah Sumatera Utara yang diindikasikan sebagai lokasi rawan peredaran narkoba.

“Tindak lanjut dari operasi ini termasuk penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku dan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya. Para tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk proses hukum,” katanya. (wol/lvz/d1)

Editor AGUS UTAMA