Waspada Online: Pencuri Minyak Pertamina, Penyergapan Jaringan Narkoba, dan Bandit Jalanan Bersenjata

by -6 Views
Waspada Online: Pencuri Minyak Pertamina, Penyergapan Jaringan Narkoba, dan Bandit Jalanan Bersenjata

MEDAN, Waspada.co.id – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperkuat putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan terhadap dua pencuri minyak milik PT Pertamina Patra Niaga di Belawan.

Kedua pencuri minyak yang menyebabkan kebakaran sejumlah rumah di sekitar pipa minyak milik PT Pertamina tersebut adalah Benget Silalahi dan Bonar Nababan.

Dalam putusannya, Hakim Tinggi menyatakan bahwa kedua terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dan Pasal 188 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP sesuai dengan dakwaan alternatif ketiga.

Polda Sumut memberikan tindakan tegas dengan menembak dua pelaku jaringan narkoba saat penyergapan di Kota Medan pada Senin (16/9) malam. Kedua pelaku, berinisial HC dan C, melakukan perlawanan hingga petugas terpaksa menembak mereka karena membahayakan.

Kawanan begal kembali beraksi di Kota Medan dengan mengendarai sepeda motor dan merampok pasangan kekasih di Jalan Cemara. Mereka mengancam korban dengan senjata tajam dan berhasil membawa kabur sepeda motor korban.

Itulah tiga berita terkini dari Medan. Semoga informasi ini bermanfaat.