MEDAN, Waspada.co.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penggerebekan markas kelompok geng motor di Jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (6/10) dinihari.
Dari lokasi penggerebekan, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang dipimpin oleh Kompol Jama Purba berhasil menangkap empat orang pelaku dan menyita empat senjata tajam sebagai barang bukti.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, menyatakan bahwa keempat orang yang diamankan dalam penggerebekan markas geng motor tersebut berinisial MRL (18), MS (14), KF (14), dan GP (17) yang semuanya masih berstatus sebagai pelajar.
Selengkapnya:
Mahasiswa Pelaku Jambret Ditangkap
Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus penjambretan yang terjadi di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Medan Tembung. Dalam pengungkapan kasus ini, personel yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba berhasil menangkap seorang pelaku berinisial MIS (23) yang merupakan mahasiswa dan warga Kecamatan Medan Tembung.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, menjelaskan bahwa kasus penjambretan terjadi pada 11 Agustus 2024 lalu saat seorang wanita dari Jalan Bhayangkara, Medan, menumpang becak motor.
Selengkapnya:
Polisi Tembak Pelaku Bongkar Rumah
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Jati, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, pada Minggu 8 September 2024 lalu. Dalam pengungkapan tersebut, personel berhasil menangkap tiga orang pelaku berinisial MD alias AC, RHW alias Baling, dan ES. Terhadap pelaku RHW, tindakan tegas dilakukan dengan menembak kakinya.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih, mengungkap bahwa ketiga pelaku yang ditangkap telah merencanakan aksi pencurian di rumah warga yang tidak berpenghuni.
(wol/lvz/d2)
Editor: AGUS UTAMA