Mahasiswa Menjadi Jambret Tas Wanita Penumpang di Becak Motor – Berhati-Hatilah Online

by -882 Views
Mahasiswa Menjadi Jambret Tas Wanita Penumpang di Becak Motor – Berhati-Hatilah Online

MEDAN, Waspada.co.id – Tim Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penjambretan yang terjadi di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Medan Tembung.

Dalam pengungkapan kasus jambret tersebut, personel yang dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, berhasil mengamankan seorang pelaku dengan inisial MIS (23) yang merupakan seorang mahasiswa warga Kecamatan Medan Tembung.

Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, mengungkapkan bahwa kasus tindak pidana penjambretan terjadi pada 11 Agustus 2024 ketika seorang wanita menjadi korban di Jalan Bhayangkara, Medan, saat menumpang becak motor.

“Melihat korban berada di becak motor, pelaku bersama rekannya yang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) melakukan penjambretan terhadap tas korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor,” ujarnya pada hari Minggu (6/10).

Teddy menyatakan bahwa aksi penjambretan yang dilakukan oleh pelaku mengakibatkan korban mengalami luka karena terjatuh dari becak motor. Kasus kejahatan jalanan ini kemudian menjadi viral di media sosial.

“Personel Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan yang menerima laporan tentang aksi penjambretan tersebut melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat berada di rumahnya,” ungkapnya. Pelaku dalam pemeriksaan mengakui telah melakukan aksi kejahatan jalanan sebanyak dua kali.

“Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa baju dan sandal yang digunakan dalam aksi penjambretan,” kata Teddy. Pelaku saat ini telah ditahan di Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan menghadapi hukuman di atas lima tahun penjara,” tambahnya. (wol/lvz/d2)

Editor AGUS UTAMA