KISARAN, Waspada.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengadakan Forum Group Discussion (FGD) pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lawan kotak kosong di beberapa daerah.
FGD ini dilakukan untuk memastikan proses demokrasi dan Pilkada berjalan sesuai dengan regulasi serta untuk memperkuat partisipasi masyarakat, khususnya di daerah yang akan menghadapi kotak kosong.
FGD diselenggarakan di Ritz Cafe Kisaran Kabupaten Asahan, Selasa (15/10). Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur organisasi seperti GMKI, GMNI, GSNI, serta Kolega Kabupaten Asahan. Selain itu, hadir pula organisasi pers dan profesi jurnalis seperti PWI, SMSI, IJTI, IWO, dan IWOI Kabupaten Asahan.
Anggota Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, menjelaskan bahwa FGD diadakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan mengingat Kabupaten Asahan merupakan daerah yang menghadapi kotak kosong dan rentan untuk disalahgunakan.
Saut menyatakan bahwa kebutuhan akan kampanye kotak kosong seharusnya mendapatkan perhatian, namun dalam kampanye sudah diatur dalam UU bahwa hanya yang memiliki visi dan misi yang bisa berkampanye.
Menurut Saut, melihat minat publik terhadap kotak kosong cukup tinggi dibandingkan dengan pasangan calon karena belum tentu dapat memuaskan masyarakat. Untuk meningkatkan pengawasan partisipatif, pihaknya akan menciptakan pradigma baru dengan mendorong keterbukaan informasi melalui siaran pers.
Anggota Bawaslu Kabupaten Asahan periode 2018-2023, Halimatus Sakdiah, menekankan bahwa peran mahasiswa sangat penting dalam mengawasi Pilkada di Asahan agar berjalan sesuai regulasi. Selain itu, Bawaslu juga mendorong peran media dalam menyampaikan kepada masyarakat mengenai dampak buruk dan kejamnya money politik dalam masyarakat. (wol/man/d2)
Editor: AGUS UTAMA