Dugaan Pungli Guru oleh Kadis Pendidikan Batu Bara, Ini Modusnya – Waspada Online

by -102 Views
Dugaan Pungli Guru oleh Kadis Pendidikan Batu Bara, Ini Modusnya – Waspada Online

BATUBARA, Waspada.co.id – Seorang pejabat berkompeten di Kabupaten Batubara mengaku tidak mengetahui apapun terkait dugaan pemungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Batubara, Jonis Marpaung.

“Pada saat dimintai konfirmasi, saya tidak menerima apapun tentang itu,” katanya tegas.

Dugaan pungli ini muncul setelah adanya laporan mengenai pemotongan tunjangan guru yang akan dilakukan dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pemotongan tersebut didasarkan pada Peraturan Bupati Nomor 47 tahun 2021 tentang Bimtek Sertifikasi Guru, dengan besaran awal Rp1 juta. Namun, informasi terbaru menunjukkan bahwa jumlah tersebut meningkat menjadi Rp1,7 juta per guru, jauh lebih besar dari potongan sebelumnya yang hanya Rp300 ribu.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Dinas Pendidikan Batubara, Danil, mengaku tidak mengetahui pasti besaran pemotongan tersebut. Menurutnya, itu merupakan urusan lembaga penyelenggaranya.

Seorang guru yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pemotongan tunjangan untuk Bimtek sertifikasi sebelumnya memang jauh lebih rendah. “Sebelumnya hanya dipotong Rp300 ribu, tapi sekarang diminta lebih besar,” katanya.

Hingga saat ini, Kepala Dinas Pendidikan Batubara Jonis Marpaung belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pungli tersebut. (wol/ag/d2)