Sebuah prasasti batu yang dianggap sebagai salah satu batu tertua di dunia dengan ukiran 10 Perintah Allah dari Perjanjian Lama telah berhasil terjual dalam sebuah pelelangan dengan harga jauh melebihi perkiraan awal. Harga penjualannya mencapai US$ 5,04 juta atau sekitar Rp 82,2 miliar, melampaui estimasi sebelumnya sebesar US$ 2 juta (Rp 32,6 miliar). Batu tersebut diyakini berasal dari 1.500 tahun yang lalu pada era akhir Romawi-Bizantium. Meskipun demikian, pembeli yang tidak diungkap identitasnya berencana untuk mendonasikan batu tersebut ke institusi Israel.
Prasasti batu ini memiliki berat 115 pon atau sekitar 52 kilogram dengan tinggi 2 kaki atau setara dengan 0,6 meter. Ditemukan pada tahun 1913 selama penggalian di jalur kereta api baru di wilayah utara yang kini menjadi bagian dari Israel. Batu tersebut memiliki tulisan 10 hukum Alkitab dalam aksara Paleo-Ibrani dan telah terlupakan selama berabad-abad sebelum akhirnya diakui dan dilestarikan.
Selain itu, batu ini memiliki sejarah panjang yang membawanya dari menjadi bahan paving di luar rumah seseorang selama tiga dekade hingga akhirnya diakui sebagai artefak bersejarah yang penting. Batu tersebut menampilkan 20 baris teks yang mengikuti ayat-ayat dari Alkitab, meskipun hanya sembilan dari 10 perintah Kitab Keluaran yang disertakan. Salah satu perintah yang hilang adalah “Jangan menyebut nama Tuhan dengan sembarangan,” digantikan dengan petunjuk baru untuk beribadah di Gunung Gerizim.
Menurut Sotheby’s, lempengan tersebut kemungkinan telah dihancurkan oleh invasi Romawi pada tahun 400-600 M atau akibat dari Perang Salib pada abad ke-11. Batu ini dianggap sebagai warisan budaya bersama yang membantu membentuk peradaban Barat dan memiliki hubungan yang kuat dengan kepercayaan yang diceritakan melalui kode moral awal umat manusia. Keseluruhan, penjualan prasasti batu ini dianggap sebagai peristiwa bersejarah yang mengungkapkan nilai budaya dan sejarah yang penting.