Revisi UU No 34 Tahun 2024 tentang TNI memberikan presiden kewenangan untuk memperpanjang masa jabatan panglima TNI dan perwira tinggi bintang 4 lainnya. Peraturan ini juga mencakup penambahan kewenangan bagi TNI. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan dalam program Power Lunch CNBC Indonesia yang disiarkan pada Kamis, 13 Maret 2025.
Masa Jabatan Panglima di Bawah Kepemimpinan Presiden: Pandangan SEO Terbaik
