Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla, mendiskusikan dampak kebijakan baru Presiden AS Donald Trump terkait tarif impor yang mungkin merugikan ekonomi Amerika sendiri. Dikutip dari pernyataannya, Kalla mengamati bahwa dampak tersebut tampak dalam kinerja saham perusahaan AS. Trump telah memberlakukan tarif impor sebesar 10% ke semua negara, dengan tambahan tarif resiprokal seperti 32% untuk Indonesia. Hal ini membuat banyak perusahaan AS memindahkan basis produksinya ke luar negeri, seperti Kanada, Meksiko, dan China. Perpindahan ini dapat berdampak negatif bagi pelaku usaha di Amerika.
Menanggapi situasi ini, Kalla menyatakan bahwa efeknya juga dirasakan di Indonesia, terutama melalui penurunan daya beli di AS. Pada perdagangan terakhir, bursa saham AS mengalami tekanan akibat kebijakan tarif Trump dan balasan China terhadapnya. Indeks Dow Jones Industrial Average turun signifikan, mencatat penurunan terbesar sejak Juni 2020. Koreksi ini menandai penurunan historis bagi Dow Jones, yang pertama kalinya kehilangan lebih dari 1.500 poin dalam dua hari berturut-turut.
Adapun indeks S&P 500 juga turun tajam, mencatat penurunan terbesar sejak Maret 2020. Indeks Nasdaq Composite, yang termasuk banyak perusahaan teknologi yang beroperasi di China, juga merosot. Aksi jual besar-besaran terjadi di S&P, di mana hanya sedikit saham anggota yang menguat. Situasi ini mencerminkan ketegangan dan volatilitas pasar global akibat kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh AS dan China.