Kementerian ESDM sedang merevisi peraturan royalti di sektor mineral dan batu bara dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan dari sektor tambang. Namun, rencana ini menuai protes dari para pengusaha karena dianggap akan menambah beban baru bagi mereka. Di tengah kondisi di mana pengusaha sudah menghadapi berbagai tantangan efisiensi akibat penurunan harga komoditas, pelaksanaan rencana kenaikan royalti ini bisa berdampak signifikan. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang dampak dari rencana kenaikan royalti ini, Anda dapat menyaksikan dialog antara Andi Shalini dengan Sekjen APNI Meidy Katrin Lengkey dan Anggota DPR RI Komisi XII Sugeng Suparwoto dalam Program Closing Bell CNBC Indonesia.
Kenaikan Royalti di Sektor Tambang: Manfaatnya Bagi Negara
