Alexander Sinulingga, mantan Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, diyakini meninggalkan berbagai masalah selama masa jabatannya. Salah satu masalah yang mencuat adalah belum rampungnya revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, meskipun sudah diresmikan. Proyek tersebut seharusnya selesai pada Juni 2025, tetapi masih terdapat pekerjaan yang tertunda, termasuk pembayaran upah kepada subkontraktor.
Sebagai tanggapan terhadap promosi jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara oleh Gubernur Bobby Nasution, praktisi teknik sipil, Ir Mangunsadi, meragukan kemampuan Alexander Sinulingga dalam mengemban tugas barunya. Ia mempertanyakan apakah Alexander akan dapat mengamankan kebijakan pemerintah pusat, terutama terkait Program Makan Bergizi Gratis yang disuarakan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, BPK RI Perwakilan Sumut juga menemukan beberapa kekurangan spesifikasi dan volume pada proyek-proyek unggulan Bobby Nasution yang dikerjakan oleh Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya. Pemeriksaan menunjukkan bahwa terdapat ketidaksesuaian spesifikasi dan kekurangan pada tiga proyek, yaitu Revitalisasi Komplek Stadion Kebun Bunga, Pembangunan Gedung Kolaborasi UMKM Square Universitas Sumatera Utara, dan Pembangunan Medan Islamic Centre.
Permasalahan ini menyebabkan Pemko Medan harus melakukan penyesuaian dan perbaikan dalam pengawasan pelaksanaan anggaran. BPK merekomendasikan langkah-langkah untuk lebih optimal dalam pengawasan anggaran dan penanganan potensi kelebihan pembayaran. Secara keseluruhan, potensi beban masa lalu Alexander Sinulingga berdampak pada kinerjanya di posisi jabatan yang baru, dan memunculkan keraguan terhadap kemampuannya dalam meniti karir di bidang pendidikan.