Taktik Pemerintah dalam Menghadapi Tarif Trump Tanpa WTO

by -13 Views

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak melakukan protes terhadap kebijakan tarif impor baru yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS) ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Mereka juga tidak akan melakukan tindakan balas dendam atau retaliasi terhadap kebijakan tarif AS tersebut. Mulai hari ini, AS resmi menerapkan tarif dagang baru terhadap 86 negara, termasuk Indonesia, yang dikenal sebagai tarif timbal balik atau resiprokal. Kebijakan ini merupakan respon dari Presiden AS, Donald Trump, terhadap negara-negara mitra yang memberlakukan tarif bea masuk tinggi terhadap barang impor AS. Sebelumnya, AS juga memberlakukan tarif dasar 10% atas semua barang impor pada 5 April 2025.

Pemerintah Indonesia sedang berupaya untuk melakukan negosiasi ulang dengan AS. Mereka berencana mengirim utusan, termasuk Menteri Luar Negeri dan Menko Perekonomian, untuk melakukan negosiasi langsung dengan pemerintah AS. Negosiasi ini tidak akan dilakukan melalui forum multilateral melainkan melalui jalur bilateral. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah memastikan bahwa Indonesia tidak akan melakukan retaliasi terhadap kebijakan tarif AS.

Menurut Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, penting adanya koordinasi yang solid antar kementerian dan lembaga terkait dalam melakukan negosiasi ini. Dubes Amerika Serikat untuk Indonesia, H.E Kamala S. Lakhdhir, berkomitmen untuk memfasilitasi komunikasi antara pemerintah Indonesia dan AS dalam proses negosiasi. Pemerintah Indonesia percaya bahwa dengan dialog dan sinergi yang baik, kedua negara dapat bekerja sama untuk mencapai hubungan dagang yang seimbang dan saling menguntungkan.

Source link