Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan penolakannya terhadap praktik korupsi dengan tegas. Menurutnya, negara berhak untuk menyita aset para koruptor sebagai upaya mengembalikan kerugian yang telah disebabkan kepada negara. Namun, Prabowo juga mendorong agar proses penyitaan aset dilakukan secara adil, terutama ketika menyangkut keluarga dari para koruptor yang telah divonis. Prabowo menyoroti pentingnya mempertimbangkan keadilan bagi anak-anak dan pasangan koruptor dalam proses tersebut.
Mengungkapkan rasa frustrasi mendalam terhadap tindakan koruptor, Prabowo mendeskripsikan korupsi sebagai bentuk perampokan yang sah secara hukum. Ia berpendapat bahwa penegakan hukum yang tegas perlu dilakukan untuk menciptakan efek jera yang kuat terhadap para koruptor. Prabowo bahkan telah memerintahkan lembaga penegak hukum untuk mengajukan banding terhadap putusan yang dianggap terlalu ringan dan tidak sejalan dengan upaya menjaga keadilan.
Menyoroti pola pikir koruptor, Prabowo menyatakan bahwa koruptor seringkali merasa bisa menyelesaikan masalah dengan uang. Mereka merencanakan jalannya hukuman sehingga bisa mendapatkan keringanan dan bahkan mencoba untuk mempengaruhi proses hukum. Prabowo menegaskan pentingnya untuk mengubah mindset koruptor dengan tindakan tegas dan efektif. Through hardline enforcement efforts, Prabowo hopes to combat corruption and set an example for future efforts in combating corrupt practices.