Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar: Fakta Terbaru dari BI

by -12 Views

Ketangkasan dari Kepolisian bersama dengan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal), yang melibatkan Bank Indonesia (BI), terbukti efektif dalam mengungkap sindikat pembuat uang palsu di sebuah rumah di Kelurahan Bubulak, Kota Bogor. Penegakan hukum berhasil menetapkan 8 tersangka yang terlibat dalam produksi dan penjualan uang palsu, sementara barang bukti berupa lebih dari 23 ribu lembar uang palsu dengan total nilai Rp 2,3 miliar telah disita. BI sendiri mencatat penurunan kasus peredaran uang palsu, menunjukkan efektivitas pengawasan dan penindakan.

BI aktif mendukung proses penyidikan Polri dengan memberikan klarifikasi mengenai uang yang diragukan keasliannya dan menyediakan ahli terkait identifikasi ciri keaslian uang Rupiah. Pengungkapan kasus uang palsu ini memperlihatkan bahwa barang bukti yang ditemukan berkualitas rendah, dicetak menggunakan bahan biasa dan menjadi mudah diidentifikasi melalui metode 3D. Masyarakat diberikan jaminan bahwa uang senilai tersebut tidak bisa merugikan mereka dalam transaksi tunai, asalkan dapat mengenali ciri-ciri uang asli.

Selain itu, BI mencatat penurunan temuan uang palsu sejalan dengan peningkatan kualitas uang yang semakin modern dan up-to-date. Upaya edukasi mengenai cara mengenali ciri keaslian uang Rupiah massif digalakkan, membantu masyarakat dalam menghindari kejahatan uang palsu. BI menegaskan bahwa penipuan uang Rupiah kriminil dan diancam pidana sesuai ketentuan UU Mata Uang, dengan hukuman penjara dan denda maksimum. Koordinasi yang erat antara Botasupal, kepolisian, perbankan, dan instansi terkait lainnya terus diperkuat untuk pencegahan dan pemberantasan uang palsu secara efektif. Diseminasi informasi mengenai ciri keaslian uang Rupiah secara konsisten dilakukan, termasuk melalui sosialisasi publik dan media sosial, serta website BI. Masyarakat diimbau untuk menjaga dan merawat uang Rupiah dengan baik, dengan menerapkan prinsip 5 Jangan seperti tidak melipat, mencoret, menstapler, meremas, dan membasahi uang Rupiah.

Source link