Korupsi tetap menjadi ancaman bagi negara-negara di seluruh dunia karena dapat merugikan pertumbuhan ekonomi, melemahkan lembaga negara, dan memperburuk kesenjangan sosial. Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) 2024 yang dirilis oleh Transparency International mengklasifikasikan negara-negara di dunia berdasarkan tingkat korupsi di sektor publik. Dari 180 negara yang dievaluasi, sebagian besar negara di Asia Tenggara masih mengalami kendala dalam memerangi korupsi.
Myanmar menempati peringkat tertinggi dalam tingkat korupsi di Asia Tenggara dengan skor 16/100 dan peringkat 168/180. Sedangkan negara lain seperti Kamboja, Thailand, Laos, Filipina, Indonesia, Vietnam, Malaysia, dan Singapura juga terdaftar dalam daftar 10 negara dengan tingkat korupsi tertinggi di kawasan tersebut. Meskipun beberapa negara telah melakukan reformasi anti-korupsi, masalah korupsi masih diakui sebagai hambatan besar dalam tata kelola pemerintahan.
Komunitas internasional dan setiap negara diharapkan menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama untuk memastikan kelangsungan dunia yang damai, bebas, dan berkelanjutan. Transparency International menekankan perlunya tindakan nyata untuk mengatasi korupsi global berdasarkan temuan Indeks Persepsi Korupsi tahun ini. Fokus pada transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang kuat diperlukan untuk mengurangi tingkat korupsi dan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih bersih di Asia Tenggara dan di seluruh dunia.