Evaluasi Sistem E-Parking Dishub Medan – Kerap Kisruh di Lapangan

by -15 Views

Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengemukakan perihal pengelolaan sistem parkir yang baru-baru ini menjadi sorotan publik. Plt. Kepala Dishub Kota Medan, Suriono, mengakui bahwa implementasi parkir berlangganan dengan barcode dan sistem e-parking masih mengalami kendala. Tujuan utama dari terobosan ini sebenarnya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun dalam praktiknya sering terjadi konflik antara juru parkir dan masyarakat.

Dishub akan mengevaluasi sistem yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) secara menyeluruh. Salah satu upaya perbaikan ke depan adalah dengan meninjau kembali efektivitas sistem e-parking. Meskipun pembayaran non-tunai masih menjadi yang utama, tetapi akan tetap menyediakan opsi pembayaran tunai untuk masyarakat yang belum menggunakan pembayaran digital.

Saat ini, Dishub masih mengacu pada Perda mengenai tarif parkir dan Perwal yang masih berlaku. Warga yang telah mendaftar untuk parkir berlangganan pada Juli 2024 mendapatkan masa berlaku hingga Juni 2025. Setelah itu, Dishub akan menghentikan penggunaan barcode yang sudah tidak aktif dan akan menerbitkan Perwal baru sebelum Juli 2025.

Terkait dengan pembayaran honor jukir dalam skema parkir berlangganan, tindak lanjut akan dilakukan mengingat mulai Januari 2025, tidak ada lagi anggaran untuk pembayaran mereka. Dishub akan menerbitkan Perwal baru sebelum Juli 2025 yang akan mengatur lebih komprehensif mengenai tarif dan mekanisme teknis di lapangan.

Sejumlah anggota DPRD Kota Medan juga menyoroti kebijakan sistem parkir ini, menilai penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Ada tumpang tindih antara Perwal yang berlaku dengan praktik di lapangan, menunjukkan kurangnya kesiapan dalam implementasi kebijakan parkir. Penarikan SPT pengawas parkir di lokasi konvensional setelah penerapan e-parking juga menjadi pertanyaan anggota DPRD terkait dengan perencanaan yang matang atas kebijakan tersebut.

Source link