Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menyarankan pemilik Lippo Group untuk mengembalikan uang senilai Rp 26,85 miliar kepada konsumen Apartemen Meikarta. Data dari Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) menunjukkan bahwa hingga 23 April 2025, terdapat 118 pengaduan terkait Meikarta. Dari jumlah tersebut, 66 pembeli membayar tunai dan 52 lainnya menggunakan KPA. Sebanyak 102 konsumen sudah mengirimkan dana pemesanan apartemen Meikarta dengan total uang yang harus dikembalikan mencapai Rp 26,85 miliar. Ara memberikan batas waktu bagi konsumen yang belum melaporkan nominal terkait Meikarta hingga 1 Mei 2025, sementara berkas 16 sisanya harus selesai dikerjakan sebelum 1 Juni 2025. Ara juga menegaskan bahwa Lippo Group harus melunasi uang konsumen dalam waktu 3 bulan atau hingga 23 Juli 2025. Dia bahkan bersedia menggunakan gajinya sebagai advisor di Siloam Hospital untuk membantu menyelesaikan masalah ini. Ara yakin bahwa masalah konsumen Meikarta dapat diselesaikan dengan lancar, asalkan seluruh data yang diperlukan telah disediakan. Selengkapnya, dapat disaksikan dalam video berita terkait di atas.
Menteri Ara Meminta Pengembalian Uang Konsumen Meikarta Rp 26,85 M
