Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, telah mengecam praktik usaha ilegal yang masih terus terjadi, karena hal tersebut dapat membahayakan keberlangsungan hidup spesies ikan yang dilindungi. Dalam rangka mengatasi masalah ini, pihaknya terus mendorong para pelaku usaha untuk memprioritaskan legalitas dan keberlanjutan dalam pengelolaan jenis ikan yang dilindungi. Langkah ini diambil untuk memastikan kelestarian spesies ikan yang rentan punah. (Sumber: CNBC Indonesia)
KKP Segel Usaha Jual-Beli Ikan Arwana Super Red Terbaru
