Bahaya Haji Ilegal: Saudia Perketat Visa, PHU Ingatkan Warga

by -10 Views

Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan pengetatan aturan pemberian visa haji untuk tahun ini dalam rangka menjaga ketertiban penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025. Kementerian Agama (Kemenag) pun memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergoda mengikuti program haji ilegal sebagai respons terhadap kebijakan tersebut. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, langsung menyampaikan peringatan tersebut dalam acara Pelepasan Petugas Haji 2025. Pesan langsung dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menekankan agar Indonesia mengedukasi warganya untuk tidak menggunakan visa selain visa haji. Banyak kasus menunjukkan calon jemaah yang tertipu oleh biro perjalanan, dijanjikan bisa berhaji, namun visanya bukan visa haji resmi.

Arab Saudi memperketat kebijakan visa menjelang musim haji tahun ini, dengan menghentikan izin umrah untuk warga Saudi, penduduk tetap, warga negara Teluk, dan pemegang visa lainnya melalui platform Nusuk. Tujuannya adalah untuk menjaga kelancaran pelaksanaan haji dan mencegah keberadaan jemaah ilegal. Kementerian Haji dan Umrah Saudi menegaskan bahwa penangguhan izin umrah berlangsung hingga 10 Juni 2025. Hanya pekerja haji resmi, penduduk Mekah, dan pemegang visa haji sah yang diizinkan memasuki kota suci Mekah selama periode ini. Arab Saudi juga memberlakukan sanksi tegas, termasuk larangan masuk selama lima tahun bagi siapa pun yang nekat berhaji tanpa visa resmi.

Selain itu, Arab Saudi juga menghentikan penerbitan visa kunjungan jangka pendek untuk warga dari 14 negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini berlangsung hingga pertengahan Juni 2025 pasca musim haji. Untuk mendukung pelaksanaan haji yang lebih tertib, Arab Saudi memperkenalkan enam pilihan paket haji resmi bagi jemaah dari lebih dari 50 negara. Dirjen Hilman berharap agar seluruh calon jemaah Indonesia tetap berhati-hati terhadap tawaran haji ilegal menggunakan visa nonhaji. Masyarakat juga diajak untuk menyebarkan edukasi ini guna memastikan musim haji 2025 menjadi momentum ibadah yang aman, sah, dan penuh keberkahan.

Source link