Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, telah secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengumuman ini dibuat melalui unggahan di akun Instagram @totalpolitikcom pada Selasa (29/4). Hasan mengungkapkan bahwa ia sebenarnya telah mengajukan pengunduran diri sejak 21 April 2025 dan menyampaikannya melalui surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Dalam pernyataannya, Hasan menjelaskan bahwa keputusannya untuk mundur ini diambil ketika dirinya merasa tidak mampu lagi menangani masalah yang ada. Tanpa drama, Hasan pun memilih untuk mengakhiri masa jabatannya selama 180 hari di Kabinet Merah Putih. Dia menyatakan bahwa keputusannya untuk mundur sudah dipikirkan matang-matang dan ia siap memberikan kesempatan kepada sosok lain yang lebih mampu untuk menggantikannya.
Hasan menegaskan bahwa keputusannya untuk mengundurkan diri bukanlah hasil dari keputusan impulsif atau emosional. Dengan santai, dia menyatakan bahwa hal ini adalah keputusan yang dipertimbangkan dengan matang. Dengan demikian, kekosongan posisi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan akan segera diisi oleh sosok yang memiliki kapasitas yang sesuai.