HGU dan HGB Jatuh Tempo: Mekanisme Pengembalian ke Negara

by -11 Views

Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk mengecek semua konsesi Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah jatuh tempo agar dikembalikan ke negara. Hal ini disampaikan dalam Program Property Point CNBC Indonesia pada Rabu (07/05/2025). Ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap konsesi tersebut untuk memastikan kepatuhan dan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi pihak terkait agar konsesi tersebut dikelola dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source link