Pasca pertemuan dengan pihak developer, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengungkapkan skema terbaru tentang merubah lapas menjadi perumahan rakyat. Menurutnya, developer yang berminat membangun rumah rakyat di lahan lapas akan melalui proses lelang terbuka. Informasi ini bisa disimak lebih lanjut dalam program Nation Hub CNBC Indonesia yang ditayangkan pada Kamis, 15 Mei 2025.
Syarat Bangun Rumah di Lahan Eks Lapas
