Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, terus melakukan upaya bersih-bersih di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sejak menjabat sebagai Gubernur, Bobby Nasution telah mencopot dan menonaktifkan delapan jabatan eselon II, yang saat ini tidak diisi oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt). Keputusan Bobby Nasution untuk menonaktifkan empat pejabat eselon II didasarkan pada rekomendasi Inspektorat Sumatera Utara. Penonaktifannya terkait dengan upaya pemeriksaan terhadap keempat pejabat tersebut.
Pejabat eselon II yang dinonaktifkan termasuk Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala BPSDM, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, dan Kepala Biro Otonomi Daerah. Tindakan ini diambil sebagai langkah untuk menjamin kelancaran pemeriksaan terhadap kasus-kasus tertentu. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral juga dinonaktifkan karena salah satu di antaranya mencemarkan nama baik Bobby Nasution.
Selain itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sumatera Utara mengundurkan diri dari jabatannya dengan alasan fokus pada pendidikan. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara juga dinonaktifkan setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat setelah diperiksa oleh Inspektorat. Daftar jabatan eselon II yang kini kosong di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara termasuk berbagai posisi penting yang perlu diisi kembali untuk kelancaran operasional pemerintahan daerah.