Dewan Ekonomi Nasional (DEN), yang merupakan bagian dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, telah memberikan jaminan bahwa defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tidak akan melewati batasan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara, yaitu sebesar 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Walaupun pada awal masa pemerintahannya, muncul sentimen negatif di kalangan investor dan pelaku pasar keuangan terkait hal ini, khususnya terkait dengan biaya program-program prioritas Prabowo seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Anggota DEN, Chatib Basri, menekankan bahwa defisit APBN tidak akan terus meningkat melewati batas aman yang telah ditetapkan oleh UU Keuangan Negara. Hal ini dikarenakan salah satu indikator makro ekonomi dalam APBN, yaitu harga minyak mentah dunia, terus menunjukkan penurunan. Dengan harga minyak mentah dunia saat ini berada di kisaran US$ 50-60 per barel, sementara asumsi makro dalam APBN sebesar US$ 82 per barel, potensi beban APBN dapat berkurang terutama dalam pembayaran subsidi energi dan lainnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah mengumumkan bahwa realisasi APBN pada April 2025 berbalik surplus dengan nilai Rp 4,3 triliun atau 0,2% dari PDB setelah mengalami defisit sejak Januari hingga Maret 2025. Hal ini menunjukkan kinerja positif APBN dengan surplus anggaran dan keseimbangan primer yang positif. Dengan pendapatan negara mencapai target dan belanja negara yang masih di bawah target, menunjukkan bahwa APBN tetap optimal dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Dengan demikian, meskipun terdapat kekhawatiran awal terkait defisit anggaran, namun dengan perkembangan kondisi pasar dan realisasi APBN, prospek keuangan negara terlihat stabil dan menggembirakan.