Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Partai NasDem, Berkat Laoli, mengecam pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan (Nisel). Berkat menyatakan kekecewaannya terhadap praktik pungutan liar yang bertujuan kepada guru SMA/SMK penerima tunjangan daerah terpencil (Dacil), yang biasanya dibayarkan setiap triwulanan.
Menurut Berkat, pungutan liar ini terjadi ketika gaji langsung dikirimkan ke rekening para guru, namun oknum ASN membuat kesepakatan agar sebagian gaji tersebut harus dikembalikan kepada mereka. Hal ini disebabkan adanya tekanan dari oknum di sekolah yang bertugas mengatur pembagian dana tersebut. Guru yang menolak untuk menyetor sebagian gajinya diancam akan dicoret dari daftar penerima dana Dacil.
Berkat Laoli juga mengungkapkan bahwa praktek pungutan liar seperti ini harus segera ditindak tegas. Dia meyakini bahwa tidak hanya di Nias Selatan, tetapi dugaan praktek serupa juga terjadi di daerah lain. Ketegasan dari pihak terkait untuk menghentikan praktek pungutan liar ini sangat diperlukan. Upaya melawan korupsi seperti ini harus menjadi prioritas, dan Berkat berharap tindakan akan segera diambil untuk membenahi kondisi tersebut. Semoga laporan yang telah disampaikan dapat membuahkan hasil yang positif dalam memberantas praktek pungli di sektor pendidikan.