10 Fakta Mengejutkan tentang PHK di Indonesia

by -24 Views

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa data pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menghadapi banyak tantangan. Data PHK di Kemnaker saat ini masih diperoleh dari laporan Dinas Ketenagakerjaan di daerah-daerah. Yassierli mengakui bahwa data tersebut masih memiliki kekurangan dalam validitasnya.

Untuk mengatasi hal ini, Kemnaker akan mulai menggunakan data baru yang tidak hanya berasal dari Kemnaker sendiri, tetapi juga dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi PHK di Indonesia. Menaker Yassierli juga menekankan pentingnya tidak hanya fokus pada jumlah tenaga kerja yang terkena PHK, tetapi juga menyoroti jumlah tenaga kerja yang berhasil terserap ke dalam lowongan kerja.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperdebatkan perbedaan data PHK antara Kemnaker dan buruh. Said Iqbal, Presiden KSPI, menyoroti perbedaan data antara KSP-PB dengan data yang disampaikan Menaker Ketenagakerjaan. Dalam periode Januari hingga April 2025, terjadi lonjakan jumlah PHK di beberapa perusahaan, dengan total korban mencapai ribuan buruh.

Semua data tersebut menunjukkan adanya tantangan dalam mengumpulkan data PHK yang akurat dan valid. Hal ini juga memperlihatkan pentingnya untuk berbagai lembaga dan instansi menggunakan data yang sama untuk menghindari informasi yang bertentangan. Ini menjadi bagian penting dalam pemantauan dan penanganan kasus PHK di Indonesia.

Source link