Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem kerja outsourcing menuai pro dan kontra di kalangan buruh dan pengusaha. Pengusaha menyatakan kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut akan berdampak pada pekerja yang saat ini ada, termasuk perusahaan outsourcing yang telah didirikan. Diperkirakan sekitar 68.000 perusahaan outsourcing beroperasi di Indonesia, dengan total pekerja mencapai 2,2 juta orang. Karena itu, perusahaan-perusahaan khawatir bahwa penghapusan sistem outsourcing dapat mengganggu operasional mereka dan membuat mereka kehilangan keunggulan kompetitif. Selain itu, perusahaan juga perlu mengeluarkan biaya lebih besar untuk rekrutmen dan pembayaran gaji pegawai. Presiden Prabowo menyatakan rencana penghapusan skema kerja outsourcing di depan ribuan buruh pada 1 Mei lalu, diminta dewan buruh untuk bekerja sama dalam mengatasi hal ini dengan seefisien mungkin.
Mau Dihapus Prabowo? Bos Outsourcing Ungkap Fakta Menarik!
