Krisis Barang Tidak Laku: 3 Juta Pekerja Tekstil Berisiko PHK

by -12 Views

Industri tekstil di Indonesia menghadapi persoalan serius, di mana sebanyak tiga juta pekerja diperkirakan akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Salah satu alasan utamanya adalah karena hasil produksi pabrik tekstil yang padat karya tidak laku di pasar domestik. Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menyebutkan bahwa permintaan domestik menurun karena impor ilegal tekstil dan produk terkait mendominasi pasar dalam negeri. Tindakan ilegal ini membuat banyak barang lebih murah dan tersedia di pasar lokal, mengakibatkan produk dalam negeri sulit bersaing.

Menurut Ristadi dari KSPN, banyak toko di pasar memperoleh barang ilegal melalui black market dengan harga lebih murah. Praktik tersebut berdampak buruk pada pabrik dalam negeri, yang akhirnya banyak yang harus ditutup. Meskipun pemerintah telah membentuk satgas pemberantasan impor ilegal, upaya penindakan belum terlalu efektif. Kurangnya penindakan terhadap pelaku besar di balik impor ilegal membuat situasi semakin buruk.

Dengan estimasi sekitar 3 juta pekerja di sektor tekstil yang terancam PHK, hal ini menjadi perhatian serius. Pengusaha garmen juga dijadwalkan untuk memiliki alasan dalam membeli barang impor ilegal karena harganya yang lebih murah, sehingga dapat menjual produk dengan harga kompetitif. Kesenjangan harga ini telah mengancam keberlangsungan bisnis tekstil dalam negeri. Artinya, keberlanjutan industri tekstil di Indonesia membutuhkan langkah tegas dan penindakan yang efektif untuk mencegah impor ilegal yang merugikan pekerja lokal.

Source link