Kementerian Kesehatan memperkirakan Indonesia memerlukan dana hingga Rp 1.300 triliun dalam 5 tahun mendatang untuk belanja kesehatan guna meningkatkan angka harapan hidup dan kualitas pelayanan medis. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, mengungkapkan bahwa peningkatan belanja kesehatan diperlukan untuk meningkatkan standar layanan kesehatan, memperluas layanan kesehatan, dan mempermudah akses terhadap sarana kesehatan terutama bagi masyarakat di wilayah 3T (Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
DPR RI mengakui perlunya langkah-langkah untuk mengatasi kesenjangan dalam layanan kesehatan, termasuk sumber daya manusia kesehatan dan fasilitas kesehatan, melalui kerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait. Mereka juga menyoroti upaya pemerintah dalam menangani masalah kesehatan seperti tingginya kasus penyakit menular di Indonesia, termasuk Malaria, HIV/AIDS, serta penyakit yang terkait dengan gaya hidup seperti penyakit jantung, diabetes, dan gagal ginjal.
Komisi IX DPR RI terus berupaya mengatasi tantangan di sektor kesehatan dan membahas berbagai masalah yang terkait dengan upaya pemerintah dalam menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menyimak dialog antara Anneke Wijaya dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari dalam acara Power Lunch di CNBC Indonesia.