Pemerintah Indonesia meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang diperkenalkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah yang menghasilkan kurang dari Rp3,5 juta per bulan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan tersebut sebagai langkah untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah perlambatan ekonomi global, setelah pertemuan kabinet terbatas di Istana Negara.
Syarat untuk menerima bantuan ini adalah terdaftar pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan), dengan implementasi program yang akan ditangani oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Penerima yang terdaftar akan menerima subsidi upah sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Selain itu, program ini juga mencakup guru kontrak dengan total 565.000 penerima bantuan tunai langsung.
Keputusan untuk menggunakan BSU daripada diskon listrik didasarkan pada kesiapan data dan implementasi yang lebih cepat. Program ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun yang ditandatangani oleh pemerintah atas arahan langsung Presiden Prabowo. Langkah pemerintah ini bertujuan untuk melindungi daya beli penduduk berpenghasilan menengah bawah di tengah tantangan ekonomi global. Kebijakan tersebut mencerminkan upaya konkret pemerintah dalam menghadapi krisis ekonomi yang terjadi.