Inggris bersama dengan Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Norwegia telah mengumumkan pemberlakuan sanksi terhadap dua menteri kabinet Israel sayap kanan ekstrem, Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich. Sanksi tersebut mencakup pembekuan aset dan larangan perjalanan, yang ditujukan kepada Ben-Gvir, Menteri Keamanan Nasional, dan Smotrich, Menteri Keuangan, yang juga merupakan pemukim di Tepi Barat. Kelima negara tersebut menuduh para menteri tersebut telah memprovokasi kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat. Dalam sebuah pernyataan bersama, Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy menegaskan bahwa Ben-Gvir dan Smotrich telah menghasut kekerasan ekstremis dan melakukan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia warga Palestina.
Sanksi yang terkait meliputi pembatasan finansial yang ditargetkan dan larangan perjalanan. Sanksi ini bertujuan untuk membendung kekerasan oleh pemukim Israel di Tepi Barat dan ditujukan hanya kepada individu yang “menggoyahkan keamanan Israel sendiri”. Kelima negara juga menyatakan keprihatinan mereka terhadap situasi di Gaza serta menegaskan komitmen untuk menjaga persahabatan yang kuat dengan rakyat Israel, berdasarkan nilai-nilai bersama dan komitmen terhadap keamanan negara tersebut.
Meskipun pemerintah Inggris mengumumkan sanksi tambahan terhadap pemukim di Tepi Barat dan menggantung pembicaraan perdagangan bebas dengan Israel, para menteri luar negeri tetap mengungkapkan niat mereka untuk mencapai gencatan senjata di Gaza, pembebasan sandera yang ditahan oleh Hamas, peningkatan bantuan kemanusiaan, dan pencarian solusi dua negara. Respons global terhadap dinamika regional melibatkan Amerika Serikat yang memberlakukan sanksi terhadap organisasi hak asasi manusia Palestina dan kelompok amal di Timur Tengah dan Eropa yang diduga mendukung militan Palestina, termasuk Hamas.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, mengekspresikan keprihatinannya terhadap situasi ini dan menuntut penarikan sanksi, memperingatkan bahwa langkah itu tidak akan membantu upaya AS untuk mencapai gencatan senjata di Gaza dan mengakhiri konflik. Sebagai tanggapan terhadap tekanan internasional, Amerika Serikat juga memberlakukan sanksi terhadap organisasi dan kelompok terkait Palestina. Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, mengecam langkah sanksi tersebut dan menyatakan rencana untuk meresponsnya pada pertemuan khusus yang akan diadakan oleh pemerintah Israel.