Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun – Klaim Asuransi Air India Rp 7,7: Detail Lengkap

by -18 Views

Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini melakukan sita aset senilai Rp 11,8 triliun terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Selain itu, Kejagung juga berhasil mengklaim klaim asuransi dari Air India senilai Rp 7,7 triliun. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Kejagung dalam memberantas korupsi dan menegakkan hukum di Indonesia. Dengan melakukan sita aset dan mengklaim asuransi tersebut, diharapkan penegakan hukum dapat dilakukan secara adil dan tegas. Semoga langkah-langkah yang diambil oleh Kejagung ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan korupsi dan memperkuat penegakan hukum di tanah air.

Source link