Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menggelar rapat terbatas secara daring dari Singapura sambil melakukan kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Pertemuan tersebut membahas status administratif empat pulau yang menjadi perdebatan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia, pesan disampaikan mengenai hadirnya Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara dalam rapat virtual tersebut. Hasil keputusan dari rapat tersebut menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara resmi menjadi bagian dari wilayah administrasi Aceh berdasarkan laporan detil dari Kementerian Dalam Negeri dan data-data pendukung. Prabowo berharap kesepakatan ini menghasilkan solusi damai bagi semua pihak serta memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.
Prabowo Menandatangani Paten Empat Pulau Aceh – Ratas Virtual
