Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memiliki niat untuk memperhitungkan aset Kripto dalam penilaian risiko pinjaman hipotek atau KPR. Hal ini diungkapkan dalam program Squawk Box CNBC Indonesia pada Kamis (26/06/2025). Rencana ini menarik perhatian banyak pihak terkait potensi aset Kripto sebagai bagian dari penilaian risiko dalam pinjaman KPR. Langkah Trump ini diyakini dapat membuka peluang baru dan memperluas pemahaman mengenai bentuk-bentuk aset yang dapat dijadikan jaminan dalam praktik pengajuan pinjaman.
Kripto sebagai Penilaian Risiko Pinjaman KPR
