KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan LNG: Negara Rugi 113 Juta USD

by -247 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menahan dua tersangka terkait kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair periode 2011-2021. Berita ini disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam sebuah konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis malam. Kasus korupsi ini mencakup kerugian negara sebesar 113 juta USD dan menjadi perhatian utama dalam upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.

Source link