Rokok Murah Banjiri RI, Dirjen Bea Cukai Blak-blakan Fakta Menarik

by

Pemerintah Indonesia telah memperhatikan tren konsumsi rokok di tanah air, terutama yang beralih ke rokok murah atau yang dikenal sebagai downtrading. Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, hal ini berdampak pada penerimaan cukai semester pertama tahun 2025 yang tumbuh 7,3% menjadi Rp 109,2 triliun. Meskipun terjadi peningkatan penerimaan, tidak ada kenaikan tarif cukai rokok pada tahun 2025.

Perubahan tren konsumsi dari sigaret kretek mesin ke sigaret kretek tangan atau rokok dengan harga lebih terjangkau telah mempengaruhi dinamika penerimaan negara. Data produksi rokok dan penerimaan negara mencatat pergerakan ini selama penerapan tarif cukai hasil tembakau. Penerimaan cukai hasil tembakau pada tahun 2022 mencapai Rp 218,3 triliun dengan produksi 323,9 miliar batang dan kenaikan tarif 12%.

Namun, setahun kemudian, produksi rokok mengalami penurunan menjadi 318,1 miliar batang dengan penerimaan cukai turun menjadi Rp 213,5 triliun karena kebijakan kenaikan tarif 10%. Penurunan ini terjadi lagi pada tahun 2024, namun penerimaan naik menjadi Rp 216,9 triliun meskipun produksi rokok menurun.

Di tahun ini, pemerintah tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau, namun hanya melakukan perubahan harga jual eceran rokok. Produksi rokok terus menurun hingga semester pertama tahun 2025, menurun menjadi 142,6 miliar batang. Djaka Budhi Utama optimis dapat menjaga penerimaan negara dari bea dan cukai dengan menjalankan beberapa strategi, termasuk kebijakan tarif cukai hasil tembakau, tarif bea masuk, dan ekstensifikasi barang kena cukai.

Dengan adanya upaya intensifikasi kebijakan dan strategi lainnya, Kementerian Keuangan berharap dapat menjaga penerimaan negara dari bea dan cukai serta memperkuat program kolaboratif untuk tahun ini.

Source link