Ini Strategi Pemerintah untuk Normalisasi Harga Tanah dan Tekan Harga Rumah

by

Pemerintah melalui Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Republik Indonesia (PKP RI) Fahri Hamzah berencana melakukan upaya normalisasi harga tanah untuk mendukung pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan harga yang terjangkau. Menurut Fahri, harga rumah dipengaruhi oleh harga tanah yang tidak masuk akal, sehingga perlu stabilisasi oleh pemerintah sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945. Presiden Prabowo juga mendorong penggunaan tanah negara agar harga tanah dapat ditekan. Dengan menurunkan harga tanah, diharapkan harga konstruksi rumah juga dapat ditekan, seperti yang dilakukan Semen Indonesia Grup dengan membangun rumah percontohan harga Rp 50 juta dengan biaya konstruksi hanya Rp 60 juta.

Ketua REI 2019-2023, Paulus Totok Lusida menyatakan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengembang, perbankan, dan masyarakat untuk percepatan realisasi program 3 juta rumah. Faktor regulasi juga menjadi kunci dalam mengakselerasi program tersebut. Program 3 Juta Rumah menjadi program prioritas karena masih ada 35 persen masyarakat yang tinggal di hunian tak layak. Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office-PCO) Dedek Prayudi, Pemerintahan Presiden Prabowo bertujuan membawa kesejahteraan bagi rakyat melalui program-program unggulan seperti program 3 juta hunian, renovasi sekolah, dan program kesehatan gratis. Tujuannya adalah mengalokasikan APBN secara merata kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung kesejahteraan dan manfaat program bagi rakyat.

Source link