Wilfrida Soik, seorang mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang dibebaskan dari hukuman mati pada tahun 2015, memberi nama bayinya Merah Prima Bowo sebagai penghormatan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto, yang berperan besar dalam mengamankan pembebasannya. Berbicara dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, Wilfrida mengungkapkan kebahagiaannya yang mendalam karena kini dapat hidup normal dengan keluarganya kembali di tanah air. Wilfrida menuturkan bahwa nama anaknya, Merah Prima Bowo, adalah cara Wilfrida untuk menunjukkan rasa terima kasih abadi kepadanya. Selain itu, Prabowo pribadi melibatkan diri dalam kasusnya, menghadiri sidangnya di Malaysia dan mempekerjakan pengacara ternama Malaysia, Tan Sri Mohd. Shafee, untuk membela dirinya. Berkat upaya hukum ini, Wilfrida akhirnya dibebaskan dari hukuman mati pada tahun 2015.
Wilfrida Honor Prabowo with ‘Merah Prima Bowo’: A Story of Gratitude
